KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2018
A. DASAR
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 915/DPA-14/2017 tanggal 29 Desember 2017;
- Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Purworejo Nomor 543/003/2018 tentang Pelaksanaan Pengadaan Tenaga Ahli Non PNS pada Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo Tahun 2018.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria/ Wanita usia
- SMK maksimal 25 tahun;
- D3/S1 maksimal 35 tahun;
- Pendidikan SMK / D3 / S1 sesuai persyaratan keahlian masing-masing,
- Nilai /IPK minimal
- IPK 2,75 untuk D3 dan S1,
- Rata-rata nilai ijazah 75 untuk SMK;
- Mampu bekerja dalam tim;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah terlibat organisasi terlarang;
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal;
- Tidak buta warna.